PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) Feri Wibisono, SH., MH., C.N. sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan supervisi teknis bidang Datun, Selasa (20/06/2023) di Baruga Adhyaksa lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sekira pukul 09.00 Wita.
Kegiatan Supervisi Teknis bidang Datun tersebut diikuti Pejabat Utama Kejati Sulsel yaitu Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, SH. MH., Asisten Pembinaan Nur Asiah, SH. MH., Asisten Tindak Pidana Umum Zuhandi, SH. MH.
Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH. MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, SH. MH., Asisten Pengawasan Supardi, SH. MH., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, SH. MSi. CTMP, Plt Asisten Intelijen M. Ruslan, SH. MH., KTU Kejati Sulsel Alfian Bombing, SH. MH.
Beserta para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sulawesi Selatan, Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Para Kasi Datun, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sulawesi Selatan dan para Jaksa Pengacara Negara se-Sulsel baik yang mengikuti kegiatan secara daring maupun virtual.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak dakam sambutannya menyampaikan, momen kegiatan supervisi teknis ini diharapkan menjadi momen penting bagi jajaran Datun, khususnya JPN untuk peningkatan tugas dan fungsi Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selain itu, diadakannya kegiatan supervisi teknis dalam penanganan perkara dan permasalahan datun yang dihadapi, diharapkan untuk menyiapkan JPN yang berkualitas dan professional di daerah Sulawesi Selatan, sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun terkait kemampuan penyusunan pendapat hukum (legal opinion).