“Tentu program pemerintah Kabupaten Sinjai dalam penanggulangan kemiskinan sudah dilaksanakan sejak dari dulu yang terintegrasi secara menyeluruh dan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah yang ada,” ujarnya.
Haerani mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai di tahun 2022 telah mencapai 8,80% ke arah penurunan yang sebelumnya berkisar pada 8,84% pada tahun 2021. Meski demikian masih terbilang tinggi dibanding rata-rata tingkat Provinsi.
Untuk itu beliau berharap dengan adanya program-program pemerintah dapat menurunkan angka kemiskinan yang ada.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama bagaimana angka kemiskinan ini bisa terus menurun dengan berbagai intervensi baik yang dilaksanakan secara langsung oleh pemerintah Kabupaten Sinjai sampai ke pemerintah desa maupun sinkronisasi program yang dilaksanakan oleh provinsi maupun pusat,” kuncinya.
Sekedar diketahui, Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan sesuai dengan inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta adanya Perda Kabupaten Sinjai No.12 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Luqi)