PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan monitoring terhadap pejabat negara, khususnya dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya potensi korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap banyak Kepala Daerah karena buntut dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Dengan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan maka hal tersebut menandakan banyak Kepala Daerah yang diduga melakukan Korupsi, dan itu sudah sering terjadi, apalagi korupsi dilakukan untuk mengembalikan modal finansial sewaktu maju sebagai calon kepala daerah.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Sulsel yang di Jakarta, Syarifuddin Daeng Punna mengatakan, perilaku korupsi itu sudah tertanam sejak awal dia mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, Jumat (23/06/2023), di Makassar.