“Selalu saya minta pertanggung jawabannya (CV. Aditya Inti Pratama, red), melalui WA hingga pekan lalu telah dimediasi dengan kepolisian polsek mariso, dihadapan kepolisian dia janji 3×24 jam akan memberi tanggapan dan bertanggung jawab, tetapi sampai hari ini tidak ada tanda-tanda pemilik CV. Aditya Inti Pratama ingin menemui saya,” lanjutnya.
Ismail berharap, Dealer bertanggung jawab atas mesin yang telah dijual, ia menginginkan uang DP pembelian alat sebanyak 100 juta dikembalikan, meskipun sudah 130 juta yang sudah ia bayarkan.
“Saya berharap uang sy dikembalikan, dan 130 juta mi uangku yang masuk, kasi kembalimi 100 juta,” tandas korban Ismail dengan logat Makassar.
Namun hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak CV Aditya Inti Pratama.(Hdr)