Rugikan Negara 7.061 Milyar, JPU Limpahkan Perkara 2 Terdakwa ke PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH mengatakan, pelimpahan perkara terdakwa JM dan terdakwa HB ke Pengadilan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020.

“Perbuatan 2 (dua) terdakwa JM dan HB itu, telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah),” tandas Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH kepada media ini via aplikasi telekomunikasi. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Satgas Pamtas RI-RDTL Masuk Dapur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Turikale, Jejak Jaringan Narkotika Mengarah ke Moncongloe

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Maros kembali menggagalkan upaya peredaran sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria...

Tak Disangka! Polisi Temukan 1 Kg Sabu di Mobil Kecelakaan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, berbuah pengungkapan kasus narkotika. Dari sebuah...

Sekda Sinjai Sambut Baik Rencana Baksos Himafisio Unhas Makassar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan (FKep) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar rencananya akan melakukan Bakti...

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakor: Matangkan Kesiapan Three Days Off Road & One Day Trail HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., memimpin langsung Rapat Koordinasi...