Tiga Tersangka Pencurian Hewan Ternak Sapi Terancam Hukuman 5 Tahun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar Konfrensi Pers atas dua kasus yang berbeda di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Selasa (27/06/2023).

Konfrensi Pers yang digelar terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Lipu Tahun 2023. Pengungkapan itu ada  dua kasus yakni kasus pencurian spesial rumah kosong dan kasus pencurian hewan ternak sapi di Lembang Rembo-rembo (Desa) Kecamatan Bittuang.

Kapolres AKBP Malpa Malacoppo dalam keterangannya mengatakan, ada 2 kasus yang digelar dalam konfrensi pers ini, kasus pencurian spesial rumah kosong yang dilakukan oleh 1 orang pelaku dan pencurian hewan ternak sapi milik warga Rembo-rembo yang dilakukan 3 orang pelaku dengan berinisial RT (53), MN (41) dan BU (45).

“Jadi ada 4 orang pelaku sebagai tersangka pencurian ternak sapi dan pencurian rumah kosong yang disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.

Kata Kapolres, ketiga orang tersangka dalam pencurian hewan ternak sapi milik salah seorang warga dilakukan secara bersama-sama, dan kemudian para  tersangka menjual senilai Rp 7 juta ke tempat lain.

Kapolres juga jelaskan, ketiga tersangka dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kelompok jaringan dalam pencurian hewan ternak sapi, dan ketiga tersangka melakukan bersama-sama tanpa ada yang perintahkan.

Tambah Kapolres, barang bukti 1 ekor sapi yang dicuri oleh tersangka tiga orang, sudah ada pada pemiliknya (korban).

"Dari dua kasus pencurian yang berbeda  dengan empat orang tersangka, tiga tersangka terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi di Bittuang dan satu orang tersangka lainnya terlibat dalam pencurian spesial rumah kosong. Para tersangka akan diancam hukuman penjara selama 5 tahun," kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Dalam Konfrensi Pers, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kabag Ops Polres Tana Toraja,  Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Tana Toraja.

Baca juga :  Komitmen Menangkan AMIN, Simpanies Terus Lebarkan Sayap di Luar Luwu Raya

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Tana Toraja khususnya masyarakat yang peternak sapi dan kerbau agar lebih hati-hati dan jeli memperhatikan ternak peliharaannya, jangan melepas ternaknya di sembarang tempat, agar dapat terhindar dari pencurian. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...