Tiga Tersangka Pencurian Hewan Ternak Sapi Terancam Hukuman 5 Tahun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar Konfrensi Pers atas dua kasus yang berbeda di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Selasa (27/06/2023).

Konfrensi Pers yang digelar terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Lipu Tahun 2023. Pengungkapan itu ada  dua kasus yakni kasus pencurian spesial rumah kosong dan kasus pencurian hewan ternak sapi di Lembang Rembo-rembo (Desa) Kecamatan Bittuang.

Kapolres AKBP Malpa Malacoppo dalam keterangannya mengatakan, ada 2 kasus yang digelar dalam konfrensi pers ini, kasus pencurian spesial rumah kosong yang dilakukan oleh 1 orang pelaku dan pencurian hewan ternak sapi milik warga Rembo-rembo yang dilakukan 3 orang pelaku dengan berinisial RT (53), MN (41) dan BU (45).

“Jadi ada 4 orang pelaku sebagai tersangka pencurian ternak sapi dan pencurian rumah kosong yang disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.

Kata Kapolres, ketiga orang tersangka dalam pencurian hewan ternak sapi milik salah seorang warga dilakukan secara bersama-sama, dan kemudian para  tersangka menjual senilai Rp 7 juta ke tempat lain.

Kapolres juga jelaskan, ketiga tersangka dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kelompok jaringan dalam pencurian hewan ternak sapi, dan ketiga tersangka melakukan bersama-sama tanpa ada yang perintahkan.

Tambah Kapolres, barang bukti 1 ekor sapi yang dicuri oleh tersangka tiga orang, sudah ada pada pemiliknya (korban).

"Dari dua kasus pencurian yang berbeda  dengan empat orang tersangka, tiga tersangka terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi di Bittuang dan satu orang tersangka lainnya terlibat dalam pencurian spesial rumah kosong. Para tersangka akan diancam hukuman penjara selama 5 tahun," kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Dalam Konfrensi Pers, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kabag Ops Polres Tana Toraja,  Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Tana Toraja.

Baca juga :  Toleransi Kampus yang Hanya Hidup Dalam Slogan Tanpa Aksi Nyata

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Tana Toraja khususnya masyarakat yang peternak sapi dan kerbau agar lebih hati-hati dan jeli memperhatikan ternak peliharaannya, jangan melepas ternaknya di sembarang tempat, agar dapat terhindar dari pencurian. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis dan Masa Depan Anak Makassar: Saat Kata-Kata Menjadi Jalan Mengubah Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Gammara, Rabu, 20 November 2025, puluhan pelajar SMP se-Kota...

Buka Retret Pejabat Eselon II Kab Mamasa, Gubernur Tekankan Harga Mati Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat H. Suardi Duka bertindak sebagai Inspektur Apel Pembukaan Retret Pejabat Tinggi...

Sah, APBD Halut 2026 Diketuk, Bupati Piet Hein Babua Tekankan Kerjasama dan Koordinasi Dalam Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (20/11/2025) terkait Persetujuan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmikan Gedung Baru Gereja Petrus Gorua dan Bersama Jemaat Rayakan HUT Gereja ke-107

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Gedung baru Gereja Petrus Gorua yang dibangun selama hampir 20 tahun akhirnya diresmikan oleh...