HYL dan IRA Belum Dapat Menghadirkan Ahli di Sidang Tipikor Dana PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakilnya Tahun 2016 S.D Tahun 2019.

“Telah mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen),” pungkas Soetarmi SH MH. (*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kamu Suka Menimbun Barang ? Apakah Termasuk Hoarding Disorder ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pria Mengaku Polisi dan Wartawan Ditangkap Bawa Badik di Wisma Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Seorang pria berinisial MA alias A, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan tim gabungan Polres...

Pemda Rancang Pembentukan Koperasi Merah Putih di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. -Pemerintah Daerah menindaklanjuti instruksi Presiden, dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di Toraja Utara yang...

Pemkab Sinjai Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Bekerja di Luar Negeri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus (BKK) Perguruan Tinggi Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM...

Kota Makassar, Kampung, dan Kisah di Seputarnya

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator Perkumpoukan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan) Kampung, atau dalam pelafalan lidah kebanyakan warga lokal...