Lebih lanjut dikatakan, konsultasi seperti ini sangat diperlukan pihak pengelola RSUD Sinjai sebagai institusi penyelenggara untuk memberikan pelayanan prima dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai penerima atau pengguna layanan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya RSUD Sinjai tidak lepas dari segala masalah dan kritikan daripada pengguna layanan, olehnya itu ia berharap bahwa forum ini bisa menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyelesaikan masalah yang sering dihadapi sehingga pelayanan kesehatan bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami atas nama pemerintah daerah memohon partisipasi dari seluruh undangan pada hari ini untuk memberikan saran dan kritik yang sifatnya membangun demi peningkatan kualitas pelayanan RSUD Sinjai di masa yang akan datang,” ucapnya.
Hal yang paling penting kata Sekda yaitu hasil konsultasi publik ini sekiranya dapat terealisasi paling lambat 100 hari kerja setelah kegiatan ini selesai.
“Itu yang harus menjadi perhatian, jangan kita hanya buka forum konsultasi publik saja tapi kita mau lihat hasilnya untuk pelayanan ke masyarakat yang lebih baik lagi,” harapnya.
Forum konsultasi publik RSUD Sinjai turut dihadiri perwakilan Forkopimda Sinjai, Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala Badan Kesbangpol Akbar Juhamran, Kabag Organisasi Andi Sompa, Camat Sinjai Utara Agus Salam, Kepala BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, Kepala Puskesmas hingga tokoh masyarakat, perempuan, organisasi serta pers dan LSM. (adz)