Jajaran Kejati Sulsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Leo Simanjuntak : Kami Melakukan Penanganan Perkara Secara Profesional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Supriasyah menyampaikan, ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. Sejauhmana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut ?.

Adapun jawaban Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait beberapa pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR RI pada Kunjungan Kerja Spesifik Khususnya penanganan perkara Korupsi, Leo Simanjuntak menjelaskan, penyidik Kejati Sulsel melakukan penangan perkara secara profesional dengan mempertimbangkan 2 (dua) alat bukti untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka bukan cawe-cawe sebab penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu kepastian  (rechtssicherkeit) dan amanah rakyat yang diberikan kepada penegak hukum termasuk Kejaksaan sehingga kita wajib menjaga Publik Trust tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas penyelesaian penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar sudah kita limpahkan penangannya untuk diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berupaya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum melalui Restorative Justice/penghentian penuntutan diluar Pengadilan dengan pendekatan yang lebih Humanis sehingga dapat mengembalikan pada keadaan semula tentunya tetap berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Johan Budi mengapresiasi Positif langkah tegas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak dalam memberantas Korupsi di Sulawesi Selatan tanpa kompromi, beliau berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan mendukung Kajati dalam sikap tegas penanganan perkara Korupsi tersebut sebab perbuatan para koruptor tersebut telah menyakiti hati rakyat.(Soetarmi/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terjawab, Bro Dedy Resmi Diusung Partai Gerindra di Pilkada Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSMTI Siap Cetak Generasi Emas Indonesia 2045 Lewat Program Makanan Sehat, Bergizi dan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MALANG - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi masa depan bangsa....

Mayjen TNI Bangun Nawoko Resmi Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan di Kodam XIV/Hasanuddin resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Bangun Nawoko kini resmi menjabat...

Komitmen Perangi TPPO, APJATI Sumut Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI...

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk...