Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Terpenuhi Unsur Pasal 338 KUHPidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dan juga keterangan ahli dari dokter forensik, dari analisa perlukaan dan efek yang terjadi pada tubuh korban, ahli mendatangi objek yang tumpul,” ungkap Kombes Komang, Selasa (04/07/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Humas menegaskan, berdasarkan fakta-fakta tersebut, dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHPidana belum ditemukan fakta atau belum terpenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.

“Jadi Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, hasil forensik terhadap korban,” terang Kabid Humas.

Namun demikian, kata Kabid Humas, penyidik mengungkapkan ada perkara lain terungkap dalam perkara ini, yakni dugaan adanya kelalaian dari petugas yang membiarkan tangga tersebut digunakan korban naik ke lantai atas. (*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Soal Bentrok Antar-Pendukung, Jubir Andalan Hati Disarankan Jangan Memperkeruh Suasana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...