PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik kasus PDAM kota Makassar yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini terus muncul dan digiring melalui opini yang membuat masyarakat bingung, pasalnya masalah ini sudah menjadi atensi khusus Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkaranya yakni Kejaksaan.
Apalagi baru-baru ini kunjungan kerja DPR RI Komisi III mempertanyakan progress penanganan perkara ini ke Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.
Merespon hal itu, Syarifuddin Daeng Punna ikut memberikan pandangannya. Dewan pendiri dan penasehat beberapa ormas ini tetap mendukung langkah Aparat Penegak Hukum dalam memberantas korupsi.
“Saya rasa sejauh ini Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja sesuai prosedur dan proporsional,” terang pria yang juga tokoh masyarakat Sulsel di Jakarta ini.
Sebagai putra daerah, polemik PDAM ini sudah sangat menghebohkan, apalagi opini yang berkembang di indikasi sudah bercampur dengan berbagai kepentingan yang ujungnya politik, semoga tidak demikian adanya, ungkapnya.