Atas kasus yang menimpa kliennya itu berujung penjemputan paksa, setidaknya dilakukan penyidikan yang lebih dalam.
Dia menyebut Dg Tika hanya merentalkan lalu meminjamkan unit kepada Novi, bukan digadai seperti bagaimana beberapa telah diberitakan beberapa media saat ini.
“Jadi begini sebenarnya masalahnya, ini persoalan harusnya pihak kepilisian melakukan penyidikan mendalam terlebih dahulu biar jelas, ini unit direntalkan lalu dipinjamkan kepada Novi,” ujarnya.
Hal senada yang diungkapkan saudara perempuan Dg Tika, yaitu Herlina Dg Intan. Sebagai saudara dari Dg Tika, sudah seharusnya pihak Polres Gowa tidak melakukan hal yang dinilai sangat berlebihan.
Intan menyampaikan saat dilakukan penangkapan di lokasi Tika dijemput, Polisi melakukan beberapa hal yang dia nilai sangat tidak layak, mematikan meteran listrik hingga merampas tas tika yang menurutnya tas itu berisi uang.
“Harusnya polisi jangan terlalu begitu dong, waktu datang menjemput Tika, itu berlebihan sekali caranya tidak patut dicontoh. Dia matikan meteran listrik bahkan merampas tas Tika yang berisi uang,” tandas Herlina daeng Intang.(Hdr)