Farid Mamma : Sebagai Kuasa Hukum Dg Tika, Saya Nilai Kasusnya Terkesan Dipaksakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023 yang menyeret nama oknum LSM, Iksan Mapparenta Daeng Tika. Warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Tim Kuasa Hukum Daeng Tika sapaan akrab Iksan Mapparenta, angkat bicara dan menyebut kasusnya itu terkesan dipaksakan.

Farid Mamma, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum daeng Tika menyayangkan atas cara penjemputan paksa yang dilakukan Tim Jatanras Polres Gowa.

Menurut Farid, seharusnya tim jatanras tidak memperlakukan Tika seperti teroris, dengan alasan kasus yang dimana penggelapan itu mempunyai beberapa tahap untuk diproses.

"Saya menilai disini terjadi paksaan atas kasus yang dikenakan klien saya, seharusnya yang menurut pandangan saya kasus ini adalah penggelapan, yang dimana setidaknya melalui beberapa proses harusnya polisi profesional jangan seperti teroris, kalau ini saya menduga ada paksaan," beber Farid kepada awak media, saat menggelar konrefensi pers di salah satu cafe di bilangan Jalan Cenderawasih, Kota Makassar, Selasa siang (11/07/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Farid menambahkan, apa yang diperkarakan itu setidaknya harus diperjelas terlebih dahulu.

Atas kasus yang menimpa kliennya itu berujung penjemputan paksa, setidaknya dilakukan penyidikan yang lebih dalam.

Dia menyebut Dg Tika hanya merentalkan lalu meminjamkan unit kepada Novi, bukan digadai seperti bagaimana beberapa telah diberitakan beberapa media saat ini.

"Jadi begini sebenarnya masalahnya, ini persoalan harusnya pihak kepilisian melakukan penyidikan mendalam terlebih dahulu biar jelas, ini unit direntalkan lalu dipinjamkan kepada Novi," ujarnya.

Hal senada yang diungkapkan saudara perempuan Dg Tika, yaitu Herlina Dg Intan. Sebagai saudara dari Dg Tika, sudah seharusnya pihak Polres Gowa tidak melakukan hal yang dinilai sangat berlebihan.

Baca juga :  Diduga Seenaknya Masuk dan Pulang Mengajar, Oknum Guru di SDN Lauwa Disoroti Sejumlah Wali Murid

Intan menyampaikan saat dilakukan penangkapan di lokasi Tika dijemput, Polisi melakukan beberapa hal yang dia nilai sangat tidak layak, mematikan meteran listrik hingga merampas tas tika yang menurutnya tas itu berisi uang.

"Harusnya polisi jangan terlalu begitu dong, waktu datang menjemput Tika, itu berlebihan sekali caranya tidak patut dicontoh. Dia matikan meteran listrik bahkan merampas tas Tika yang berisi uang," tandas Herlina daeng Intang.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPT Pariwisata Lutra Gelar Rakor Perdana, Optimalkan Pelayanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (UPT Pariwisata) Kabupaten...

Kondisi Bencana Cukup Parah, Bupati Halut Piet Hein Babua Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah turun langsung ke beberapa titik di lokasi bencana alam seperti Kao Barat dan...

Dafi School, ICMI, dan K-apel Sepakat Bangun Ekosistem Riset Sekolah

PEDOMANRAKYAT - MAKASSAR. Sekolah Islam Terpadu (SIT) Darul Fikri atau Dafi School menggelar pertemuan dengan Ikatan Cendekiawan Muslim...

Pangdam Hasanuddin Dorong Profesionalisme Bintara untuk Perkuat Kesiapan Satuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya Bintara TNI AD yang...