Kemudian Tim Tabur bergerak kearah Utara Kota Makassar melanjutkan kegiatan untuk mengamankan Terpidana Awaluddin Buronan dari Kejaksaan Negeri Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekira Pukul 01.00 Wita (dini hari, red), Tim Tabur tiba di Jalan Bunga Eja Baru Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar, Tim Tabur segera mengepung sebuah rumah besar di Kompleks Perumahan Sunu Graha Lestari No. 01, hingga akhirnya Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan Terpidana Awaluddin tanpa perlawanan.
“Kedua Buronan yang telah berhasil diamankan Tim Tabur selanjutnya dibawa dan dititipkan di Sel Tahanan Kejari Makassar untuk menunggu proses penjemputan Buronan oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Nabire Provinsi Papua Tengah dan Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandas Soetarmi SH MH.
Sementara itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati Sulsel mengimbau kepada seluruh Buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “Tidak Ada Tempat yang Aman Bagi Para Buronan”.(*/Hdr)