PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Menindak lanjuti keresahan Masyarakat terkait aktifitas penambangan batu pada sisi jalan, Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara IPTU Kusuma Tombilangi turun langsung melakukan penertiban terhadap salah satu tambang batu ilegal di Baramba Kel. Sapan Kec. Buntu Pepasan Keb. Toraja Utara, Selasa (11/07/2023).
Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Rindingallo melakukan Penertiban bersama pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Talimbangan Marthen Tandi, SH didampingi Kepala Dusun yang juga hadir dalam melakukan penertiban.
Diketahui, lokasi penambangan batu tersebut terletak pada jalan poros yang menghubungkan antara Kelurahan Sapan dan Lembang Talimbangan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rindingallo IPTU Kusuma Tombilangi mengungkapkan, pihaknya melakukan tindakan penertiban bersama pemerintah setempat selain karena menindak lanjuti keresahan Masyarakat dengan adanya aktifitas penambangan batu yang juga tidak memiliki Izin (ilegal).
“Tindakan yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas penambangan yang mengganggu Masyarakat dalam perjalanan,” katanya.
Penambangan tersebut dengan mengambil bebatuan di perbukitan kemudian memecahnya di pinggiran sungai.