Masyarakat Resah, Kapolsek Rindingallo Tertibkan Aktifitas Penambang Liar 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Menindak lanjuti keresahan Masyarakat terkait aktifitas penambangan batu pada sisi jalan, Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara IPTU Kusuma Tombilangi turun langsung melakukan penertiban terhadap salah satu tambang batu ilegal di Baramba Kel. Sapan Kec. Buntu Pepasan Keb. Toraja Utara, Selasa (11/07/2023).

Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Rindingallo melakukan Penertiban bersama pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Talimbangan Marthen Tandi, SH didampingi Kepala Dusun yang juga hadir dalam melakukan penertiban.

Diketahui, lokasi penambangan batu tersebut terletak pada jalan poros yang menghubungkan antara Kelurahan Sapan dan Lembang Talimbangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rindingallo IPTU Kusuma Tombilangi mengungkapkan, pihaknya melakukan tindakan  penertiban bersama pemerintah setempat selain karena menindak lanjuti keresahan Masyarakat dengan adanya aktifitas penambangan batu yang juga tidak memiliki Izin (ilegal).

"Tindakan yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas penambangan yang mengganggu Masyarakat dalam perjalanan," katanya.

Penambangan tersebut dengan mengambil bebatuan di perbukitan kemudian memecahnya di pinggiran sungai.

"Saat musim hujan dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat menutup akses jalan akibat dari bebatuan yang telah diambil," terangnya.

Perlu diketahui, kejadian longsor akibat aktifitas penambangan ilegal sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018 silam, yang mana kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang pelajar meninggal dunia dan 5 pelajar mengalami luka-luka di dusun Dassi-dassi Lembang Talimbangan.

Kata Kusuma, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan batu selama kegiatan itu memiliki izin resmi dari lembaga berwenang dan melakukan penambangan di kawasan yang dibolehkan.

Penindakan ini untuk mengantisipasi terulangnya kejadian di tahun 2018 silam, agar tidak terulang lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga :  Gandeng Sejumlah Organisasi Profesi, IDI Sinjai Adakan Baksos

"Saya bersama dengan Kepala Lembang Talimbangan didampingi kepala dusun kemudian menutup aktifitas tambang batu tersebut dengan memasang police line," tutupnya.(edy/pri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...