Masyarakat Resah, Kapolsek Rindingallo Tertibkan Aktifitas Penambang Liar 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Menindak lanjuti keresahan Masyarakat terkait aktifitas penambangan batu pada sisi jalan, Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara IPTU Kusuma Tombilangi turun langsung melakukan penertiban terhadap salah satu tambang batu ilegal di Baramba Kel. Sapan Kec. Buntu Pepasan Keb. Toraja Utara, Selasa (11/07/2023).

Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Rindingallo melakukan Penertiban bersama pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Talimbangan Marthen Tandi, SH didampingi Kepala Dusun yang juga hadir dalam melakukan penertiban.

Diketahui, lokasi penambangan batu tersebut terletak pada jalan poros yang menghubungkan antara Kelurahan Sapan dan Lembang Talimbangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rindingallo IPTU Kusuma Tombilangi mengungkapkan, pihaknya melakukan tindakan  penertiban bersama pemerintah setempat selain karena menindak lanjuti keresahan Masyarakat dengan adanya aktifitas penambangan batu yang juga tidak memiliki Izin (ilegal).

"Tindakan yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas penambangan yang mengganggu Masyarakat dalam perjalanan," katanya.

Penambangan tersebut dengan mengambil bebatuan di perbukitan kemudian memecahnya di pinggiran sungai.

"Saat musim hujan dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat menutup akses jalan akibat dari bebatuan yang telah diambil," terangnya.

Perlu diketahui, kejadian longsor akibat aktifitas penambangan ilegal sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018 silam, yang mana kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang pelajar meninggal dunia dan 5 pelajar mengalami luka-luka di dusun Dassi-dassi Lembang Talimbangan.

Kata Kusuma, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan batu selama kegiatan itu memiliki izin resmi dari lembaga berwenang dan melakukan penambangan di kawasan yang dibolehkan.

Penindakan ini untuk mengantisipasi terulangnya kejadian di tahun 2018 silam, agar tidak terulang lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga :  Pelabuhan Cappa Ujung di Sinjai Dipadati Penumpang

"Saya bersama dengan Kepala Lembang Talimbangan didampingi kepala dusun kemudian menutup aktifitas tambang batu tersebut dengan memasang police line," tutupnya.(edy/pri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian, Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...