“Saat musim hujan dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat menutup akses jalan akibat dari bebatuan yang telah diambil,” terangnya.
Perlu diketahui, kejadian longsor akibat aktifitas penambangan ilegal sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018 silam, yang mana kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang pelajar meninggal dunia dan 5 pelajar mengalami luka-luka di dusun Dassi-dassi Lembang Talimbangan.
Kata Kusuma, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan batu selama kegiatan itu memiliki izin resmi dari lembaga berwenang dan melakukan penambangan di kawasan yang dibolehkan.
Penindakan ini untuk mengantisipasi terulangnya kejadian di tahun 2018 silam, agar tidak terulang lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya bersama dengan Kepala Lembang Talimbangan didampingi kepala dusun kemudian menutup aktifitas tambang batu tersebut dengan memasang police line,” tutupnya.(edy/pri).