Rencana Pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea Menuai Sorotan Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar hendak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan rampung pada tahun 2024. Proyek tersebut dikabarkan sementara dalam proses tender dan hasil pemenangnya akan diumumkan Jumat 14 Juli 2023.

Keterangan yang dihimpun media ini Kamis (13/07/2023) menyebutkan, rencana pembangunan PLTSa ini sesungguhnya disambut gembira oleh seluruh warga Kota Makassar dan khususnya warga Kecamatan Manggala yang bermukim di wilayah sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Namun belakangan beredar isu yang mengumbarkan rencana Pemerintah Kota Makassar hendak membangun PLTSa di lokasi yang jauh dari TPA Antang, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Kabar-kabar burung tersebut jelas mulai mengundang keresahan dan menuai sorotan masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Manggala, Drs Mursalim Tawang mengemukakan, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik yang hendak mengambil lokasi baru di wilayah Kecamatan Tamalanrea dinilai sangat tidak logis dan tidak masuk akal.

Pasalnya, lanjut Mursalim, jika PLTSa ditempatkan di wilayah Kecamatan Tamalanrea sementara bahan bakunya sampah berada di lokasi TPA Antang Kecamatan Manggala, dipastikan banyak menimbulkan masalah baru yang berdampak merugikan masyarakat luas, khususnya warga di dua kecamatan itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  AKKII, Gapekhi, dan Politani Pangkep Ajak Nelayan Kembangkan Budidaya Karang Hias dan Ikan Hias

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliansi Wija To Luwu Geruduk DPRD Sulsel, Protes Dugaan Perampasan Lahan oleh BBWS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bertempat di Kampus 1 Universitas Indonesia Timur (UIT) Jl. Muhammad Tahir, Makassar, Selasa (3/6/2025), Rektor...

Pemilik Skincare Bermerkuri Dituntut 5 Tahun Penjara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap Agus...

Ratusan Warga Kepung Polrestabes Makassar: Lawan Mafia Tanah!

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Perumahan Pemda Manggala, Makassar, melakukan unjuk rasa di Mapolrestabes...