“Selama delapan hari melaksanakan Operasi Patuh 2023, Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan tilang 25, teguran 251, penyuluhan 497 kegiatan, penyebaran brosur dan pemasangan stiker 420 kegiatan, serta turjawali 509 kegiatan,” ungkap Kasi Humas.
“Kegiatan berupa sosialisasi dan pembagian brosur serta penempelan stiker ini bertujuan agar masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian meningkatkan kesadaran pengendara untuk patuh berlalu lintas,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)