PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di hari kedelapan, petugas gabungan Operasi Patuh 2023 dari Polres Pelabuhan Makassar kembali menggelar operasi di jalan protokol Kota Makassar. Dalam operasi ini petugas masih mendapati banyak pengendara yang melanggar.
“Pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman tidak dikenai sanksi tilang namun hanya diberikan teguran dan imbauan,” ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.
“Operasi Patuh 2023 diutamakan dengan dilakukan preemtif. Kegiatan preemtif yang dimaksud berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembagian brosur dan stiker,” tambahnya.
“Selama delapan hari melaksanakan Operasi Patuh 2023, Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan tilang 25, teguran 251, penyuluhan 497 kegiatan, penyebaran brosur dan pemasangan stiker 420 kegiatan, serta turjawali 509 kegiatan,” ungkap Kasi Humas.
“Kegiatan berupa sosialisasi dan pembagian brosur serta penempelan stiker ini bertujuan agar masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian meningkatkan kesadaran pengendara untuk patuh berlalu lintas,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)