PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Setelah lama dilakukan pengintaian, 3 (tiga) orang pria berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel saat hendak melintas di depan SPBU Bolu Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Selasa (11/7/2023) pekan lalu.
Ketiga terduga pelaku narkoba yang diamankan adalah HA (31) warga Kecamatan Balusu, OF (24) warga Kecamatan Rantepao, dan YS (52) yang juga merupakan warga Kecamatan Rantepao. Para terduga pelaku yang diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba Iptu Syahrul Rajabia, Kamis (20/07/2023) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, para terduga yang diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba.
“Setelah berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri mereka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta barang bawaan hingga ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan mereka,” ungkapnya.