Komplotan Curanmor Anak Dibawah Umur  Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Empat orang komplotan pelaku pencurian motor yang masih di bawah umur diamankan Resmob Polres Tana Toraja. Keempat orang pelaku itu terpaksa harus berurusan dengan polisi atas perbuatannya diduga terlibat dalam komplotan pencurian bermotor (curanmor), dan satu orang diantaranya kabur saat dilakukan penggrebekan.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial GR (15), FS (15) dan AS (16), sementara ST (16) dalam proses pengejaran karena sempat melarikan diri. Mereka diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Rabu (19/7/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Tana Toraja Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Kamis (20/7/2023) siang, membenarkan telah mengamankan empat orang anak yang masih di bawah umur dan bagian dari komplotan dengan terpaksa berhadapan dengan proses hukum tersebut.

"Memang benar kami telah mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat kasus curanmor," ujar Malpa Malacoppo.

Kata Kapolres, kasus curanmor ini terjadi pada Senin (10/6/2023) lalu sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja atau di depan percetakan CV Iqra.

"Adapun kronologis awal kasus curanmor ini, saat keempatnya berangkat dari Rantepao Toraja Utara menuju Makale Kabupaten Tana Toraja. Saat tiba di Makale mereka tidak langsung beraksi karena tidak menemukan kendaraan roda dua yang tidak dalam keadaan terkunci leher sehingga mereka kembali ke Jalan Poros Makale Rantepao," jelasnya.

Lanjut Malpa Malacoppo menjelaskan, setibanya di Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, atau tepatnya di depan Percetakan CV. Iqra, mereka menemukan kendaraan motor incarannya yang dalam keadaan tidak terkunci leher.

"Kemudian pelaku AS mengatakan kepada rekannya GR untuk mendorong motor tersebut ke arah Jalan Sangalla, dan setibanya di depan permandian Kalimbuang, mereka lalu membongkar motor tersebut agar bisa dinyalakan secara langsung, lalu kemudian membawanya ke arah Rantepao," terang Kapolres.

Baca juga :  Pemkab Pinrang Serahkan Ranperda APBD Tahun 2023 untuk Dibahas di DPRD

Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah seorang terduga pelaku yang sedang berada di Puncak Dewa, Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara dan langsung  mengamankannya.

"Kemudian anggota kami yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu, melanjutkan penyelidikan terhadap keberadaan tiga orang anak terduga pelaku yang telah diketahui lokasinya dan juga berhasil diamankan beserta barang bukti. Sementara seorang lainnya sempat melarikan diri ke Kota Palopo," kata Malpa Malacoppo.

Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material lebih dari 10 juta rupiah. (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bulan Depan Taman Sudirman Mulai Dikerja, Ini Kata Wabup Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya memperindah wajah kota melalui penataan ruang terbuka hijau (RTH) dan...

Kasdam XIV/Hasanuddin Sambut Delegasi Filipina dalam Philindo Strike V/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, menerima kunjungan Tim Senior...

TNI-Kejaksaan Solid, Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kajati Sulsel Pimpin Apel Pasukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, SH,...

SPPD Ketua DPRD Deliserdang 1,1 Milyar, Rakyat Malah Heboh dan Demo Bubarkan DPRD

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif...