Asisten Tindak Pidana Militer Bersama Kasi Penkum Kejati Sulsel Laksanakan Penerangan Hukum di Lantamal VI Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan, terdapat beberapa perkara Koneksitas saat ini yang berhasil ditangani oleh jajaran JamPidmil utamanya Penanganan Perkara Korupsi diantaranya kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat  pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 515 miliar dan Tindak Pidana korupsi terhadap Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014 dengan nilai kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 127 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Soetarmi mengajak kepada peserta sosialisasi Prajurit TNI Lantamal VI Makassar untuk Kenali hukum dan jauhi hukuman yaitu mengenal jenis-jenis perbuatan Korupsi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yaitu dengan mengenal perbuatan Korupsi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang, merupakan upaya pencegahan dan diharapkan para Prajurit TNI Lantamal VI Makassar dapat terhindar dari perbuatan Korupsi yang sangat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dan menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan Nasional, tutup Soetarmi.

Salah satu peserta sosialisasi yaitu bapak Mayor Laut Burhanuddin merasa senang karena mendapatkan ilmu pengetahuan yang sangat berharga atas kegiatan Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Aspidmil dan Penkum Kejati Sulsel utamanya terkait materi Penanganan Perkara Koneksitas dan materi Tindak Pidana Korupsi sebab TNI juga mengelola Keuangan Negara dan Aset Negara.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...