PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Perjudian sabung ayam yang sering menggandeng dengan mengatasnamakan adat kembali digagalkan oleh jajaran Polres Toraja Utara, Minggu (30/07/2023) siang.
Rencana judi sabung ayam tersebut hendak digelar di Tongkonan Kombong, Dusun Pantu, Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.
Atas informasi dari masyarakat, personel Polsek Sa’dan Balusu dibekap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa’ langsung menindaklajuti informasi yang masuk dengan mendatangi lokasi yang dimaksud mengadakan judi sabung ayam.
Sementara itu, Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Mathius Pabane yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat personel gabungan tiba di lokasi praktek perjudian sabung ayam, kegiatan belum digelar sehingga tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti.