Ketiga, standarisasi manajemen tabligh, tata kelola, dan pembinaan masjid dan mushallah, dan integrasi lembaga korps muballigh Muhammadiyah dalam penyebaran paham keagamaan Muhammadiyah dan pembinaan jamaah.
Keempat, meningkatkan kualitas organisasi majelis tabligh di seluruh tingkatan yang mampu bersaing dengan lembaga-lembaga tabligh di luar yang berwawasan Islam berkemajuan.
Kelima, meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dakwah baik internal maupun eksternal persyarikatan untuk intensifikasi dan ekstensifikasi kinerja tabligh.
Keenam, meningkatkan kualitas anggota pimpinan dan kader muballigh yang berwawasan Islam berkemajuan dan memiliki kapasitas keilmuan yang luas, wasathiyah, inklusif, dan kompetitif menghadapi berbagai perkembangan paham dan dinamika keagamaan, kemasyarakatan, dan dunia kontemporer.
Ketujuh, meningkatkan kuantitas dan kualitas kader muballigh berwawasan digital untuk menghadapi tantangan disrupsi keagamaan dan memperkuat dakwah digital Muhammadiyah.
Kedelapan, mengintensifkan dan meluaskan program tabligh yang makin maju, unggul, kompetitif, berwawasan Islam berkemajuan melalui berbagai media/sarana tabligh tatap muka (luring) dan digital/media sosial (daring) sehingga paham Islam dan gerakan Muhammadiyah makin mengakar dan meluas di lingkungan umat, masyarakat, bangsa, dan dunia internasional.
Kesembilan, mengintensifkan produk materi dan layanan tabligh yang bersifat panduan, bimbingan, dan pencerahan baik langsung maupun melalui berbagai media dalam format tulisan dan audio-visual, termasuk hasil riset dan inovasi dakwah.
“Program kerja kesepuluh yaitu mengintensifkan pembinaan dan penyediaan muballigh Muhammadiyah multiperan dan multiaspek, untuk memenuhi tuntutan persyarikatan, umat, dan masyarakat luas, akan berbagai kebutuhan rohani dan moral, serta bimbingan beragama yang meneguhkan dan mencerahkan kehidupan,” tutur Nurdin Mappa.
Enam Divisi
Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel terdiri atas enam bidang, yaitu Bidang 1: Riset, Inovasi, dan Publikasi Tabligh; Bidang II: Pemberdayaan Korps Muballigh dan Kemasjidan; Bidang II:I Pendidikan, Pelatihan, dan Kaderisasi Muballigh; Bidang IV: Pembinaan Remaja dan Ketahanan Keluarga; Bidang V: Sistem Informasi Dakwah dan Digitalisasi Tabligh; serta Bidang VI: Pembinaan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah (GJDJ). (win)