PEDOMANRAKYAT, SENGKANG - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Sengkang, Kamis (3/8/2023) menggelar evaluasi pelaksanaan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada satuan kerja Pengadilan Negeri Kelas 1A Sengkang.
Evaluasi tersebut menghadirkan Tim Penilai Nasional dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Muhammad Anis, SE.Ak yang jumlahnya tiga orang. Kegiatan evaluasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04/ tahun 2023, perihal evaluasi Zona Integritas tahun 2023.
Ketua Pengadilan Sengkang Dra. Hj. Nurlina K, SH, MH menyampaikan presentasi progres capaian pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang yang memaparkan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang.
Turut mendampingi wakil Ketua PA Sengkang Dewiati, SH, MH sekaligus sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sengkang serta seluruh Koordinator Area Pembangunan ZI dan agen perubahan. Sementara Hakim dan Pegawai yang lain turut serta memberikan semangat kepada tim dengan memberikan dukungan dan doa.
Suasana presentasi terlaksana dengan cukup cair dan komunikatif. Presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Sengkang mendapat apresiasi positif dari Tim Penilai Nasional karena cukup menggambarkan capaian pelaksanaan Zona Integritas.
Untuk hasil apakah Pengadilan Agama Sengkang layak mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, evaluator menyampaikan bahwa tim akan mengadakan panel diskusi untuk bersama menetapkan standar kelulusan dan satuan kerja yang lolos dan tidak lolos.
Setelah berlangsung lebih kurang 1 jam acara desk evaluasi diakhiri dengan ucapan rasa syukur atas terlaksananya acara dengan baik. Pengadilan Agama Sengkang berharap, semoga Pengadilan Agama Sengkang lulus dalam evaluasi ini dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Tim yang hadir dalam acara evaluasi tersebut, Muhammad Anis, SE.Ak yang menjabat Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan, Jufri Hardi, ST, MH Auditor Muda Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan, Yusuf, SE.Ak, M.Ak Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan.
Ikut juga tim pendamping dari Badan Peradilan Agama Muhammad Ferdiansyah, SE, Kepala Sub Direktorat Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Juru Sita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. (MDA)