Hadiri Pemusnahan BMN, Wakapolres Pelabuhan Makassar Berikan Dukungan Bea dan Cukai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan, Kamis (03/08/2023).

Diketahui, barang milik negara yang dimusnahkan berupa,
144.660 batang rokok ilegal berbagai merek, 750,79 liter minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, 3.862 paket kiriman pos yang berisi : Sex toys, bibit tanaman, aksesoris, obat-obatan, 12 paket barang bawaan penumpang berupa kosmetik, dan spare part.

“Total kerugian negara Rp 1.791.227.225,00 ( Satu milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh lima rupiah),” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Luwu Utara AKBP Alvian Nurnas Dimutasi Ke Sumatera Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...