“Polres Pelabuhan Makassar mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai dalam rangka melakukan penertiban terhadap rokok-rokok ilegal yang masuk di Indonesia khususnya di Makassar,” ucap Kasi Humas.
“Dengan adanya Pemusnahan yang digelar oleh Bea Cukai ini, tidak ada lagi barang-barang yang tidak memiliki cukai masuk ke wilayah Makassar yang dapat merugikan Indonesia,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)