KPU Selayar Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Dokumen Administrasi Persyaratan Bacaleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Ruang rumah pintar pemilu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan kembali menjadi ‘saksi bisu’ penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung, Minggu (06/08/2023) malam.

Dokumen berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diserahkan unsur pimpinan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar kepada tiga belas orang perwakilan Partai Politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  LAN Beri Dukungan Fasilitas Untuk Ponpes IMMIM, Menyemai Semangat Belajar dan Inovasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Fisioterapi Unhas Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Sinjai Lewat Baksos

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor...

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...