KPU Selayar Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Dokumen Administrasi Persyaratan Bacaleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Ruang rumah pintar pemilu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan kembali menjadi ‘saksi bisu’ penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung, Minggu (06/08/2023) malam.

Dokumen berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diserahkan unsur pimpinan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar kepada tiga belas orang perwakilan Partai Politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dari Unjuk Bakat hingga Literasi Digital, MPLS SMKN 1 Maros Cetak Siswa Tangguh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...

Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti Perkara Tipikor PN Makassar Diadukan Kuass Hukum Jaluh Ramjani ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaluh Ramjani Jannuar melalui kuasa hukumnya dari Firma Hukum Aragozi & Rekan, Muh Fauzi Ashary,...

Puluhan Anak Dapatkan Pelayanan Khitanan Massal Gratis yang Digelar Polres Pelabuhan dan Dinkes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat dan penuh keceriaan terlihat sejak pagi ketika puluhan anak bersama orang tua mereka...

Kinerja Kejati Sulsel Meledak Jelang HAKORDIA, Rp36,6 M Uang Negara Ditarik Kembali

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan korupsi jelang...