Sat Reskrim Polres Toraja Utara Ungkap Prostitusi Online

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, SH membenarkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Para tersangka ERS, RSD, dan SRY sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Adapun pasal yang disangkakan yakni sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000.-,” tambahnya.

“Terkait modus operandi dari praktek prostitusi yang dijalankan tersebut yaitu para tersangka menawarkan wanita (korban) melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing tersangka,” tutupnya.

Perlu diketahui, pengungkapan kasus TPPO ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) selama berlangsungnya Operasi Pekat Lipu 2023 oleh Polres Toraja Utara yang sementara berjalan. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dr Adi Suryadi Culla Sebut Kolaborasi Pasangan Andalan Hati di Pilgub dan Pasangan MULIA di Pilwali Beri Keuntungan Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...