UCM Peroleh Sertifikat Penyelenggara RPL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga Program Studi (Prodi) di Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) memperoleh sertifikat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun akademik ganjil 2023 ini. Dengan sertifikat ini, tiga Prodi UCM tersebut masing-masing : Manajemen, Humas, dan Kebidanan dapat menerima mahasiswa pindahan, alih jenjang, maupun yang memiliki pengalaman dalam bidangnya tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan formal dan informal.

Wakil Rektor I UCM Dr. H. Ibrahim Saman, SE, MM, Senin (8/8/2023) menjelaskan, Rektor UCM Prof. Dr. H.M. Tahir Kasnawi, SU, telah menerbitkan surat keputusan yang menunjuk tim pengelola program RPL ini.

“Program ini dapat diikuti oleh pegawai atau karyawan yang tamat SLA, putus kuliah, pindahan, dan memiliki pengalaman dalam bidang tertentu,” ujar Ibrahim Saman kemudian menambahkan UCM mengajukan 10 program studi namun baru tiga yang memperoleh sertifikat dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

Pelaksanaan RPL sudah disesuaikan dengan Peraturan MenrIstekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekoginisi Pembelajaran Lampau. Program ini adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Keunggulan Program RPL ini tanpa skripsi, kuliah singkat, kuliah sambil kerja, program resmi Kemenristekdikti, dan diakui pengalaman kerja sebagai konversi nilai.

Di dalam Permenristekdikti itu disebutkan, syarat mengikuti program ini; harus lulus SMA/SMK atau sederakat dan/atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi tetapi tidak selesai (DO), lulusan D-1/D-II/D-III atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi dengan capaian pembelajaran (CP) program studi yang menunjukkan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi atau program studi pendidikan.

Baca juga :  Pj. Bupati Sinjai Harapkan ASN Pahami 8 Program Prioritas

Jangka waktu Program RPL ini masing-masing peserta akan bervariasi antara 2 sampai 4 semester tergantung pada jenis pendidikan dan hasil aqsesmen Tim Asesor RPL penyelenggara dengan mengacu kepada kurikulum dan desain pembelajaran program percepatan pendidikan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...