UCM Peroleh Sertifikat Penyelenggara RPL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga Program Studi (Prodi) di Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) memperoleh sertifikat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun akademik ganjil 2023 ini. Dengan sertifikat ini, tiga Prodi UCM tersebut masing-masing : Manajemen, Humas, dan Kebidanan dapat menerima mahasiswa pindahan, alih jenjang, maupun yang memiliki pengalaman dalam bidangnya tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan formal dan informal.

Wakil Rektor I UCM Dr. H. Ibrahim Saman, SE, MM, Senin (8/8/2023) menjelaskan, Rektor UCM Prof. Dr. H.M. Tahir Kasnawi, SU, telah menerbitkan surat keputusan yang menunjuk tim pengelola program RPL ini.

“Program ini dapat diikuti oleh pegawai atau karyawan yang tamat SLA, putus kuliah, pindahan, dan memiliki pengalaman dalam bidang tertentu,” ujar Ibrahim Saman kemudian menambahkan UCM mengajukan 10 program studi namun baru tiga yang memperoleh sertifikat dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

Pelaksanaan RPL sudah disesuaikan dengan Peraturan MenrIstekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekoginisi Pembelajaran Lampau. Program ini adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Keunggulan Program RPL ini tanpa skripsi, kuliah singkat, kuliah sambil kerja, program resmi Kemenristekdikti, dan diakui pengalaman kerja sebagai konversi nilai.

Di dalam Permenristekdikti itu disebutkan, syarat mengikuti program ini; harus lulus SMA/SMK atau sederakat dan/atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi tetapi tidak selesai (DO), lulusan D-1/D-II/D-III atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi dengan capaian pembelajaran (CP) program studi yang menunjukkan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi atau program studi pendidikan.

Baca juga :  Menteri Agama RI Dorong Kerukunan Umat Beragama di Sulsel Melalui Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN

Jangka waktu Program RPL ini masing-masing peserta akan bervariasi antara 2 sampai 4 semester tergantung pada jenis pendidikan dan hasil aqsesmen Tim Asesor RPL penyelenggara dengan mengacu kepada kurikulum dan desain pembelajaran program percepatan pendidikan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...