Bentuk Dukacita, Kapolsek Biringkanaya Mengusung Jenazah Warga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai bentuk dukacita atas meninggalnya salah seorang warga Kelurahan Daya, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, AKP H. Muh. Tamrin, SE, MM melayat ke rumah duka di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (9/8/2023).

Almarhum H. Muh. Said, warga yang meninggal dunia dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Daya. Almarhum meninggal dunia karena sakit.

Sebelum dikebumikan di pekuburan milik keluarga di jalan Kapasa Raya, Kapolsek Biringkanaya AKP H. Muh. Tamrin, SE, MM bersama-sama warga melaksanakan Shalat Jenazah di Mesjid Baabul Rizqi Daya.

Setelah melaksanakan shalat jenazah, ramai warga mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir di Pekuburan Kapasa belakang Kima X.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  GAN Tegaskan Komitmen Kawal Agenda Prioritas Presiden Prabowo: “Ini Tentang Masa Depan Kesejahteraan Rakyat”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Gerak Cepat Pulihkan Listrik Setelah Padam Meluas Akibat Cuaca Ekstrem

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim PLN ULP Sinjai bergerak cepat melakukan recovery gangguan listrik setelah terjadinya padam meluas yang...

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...