Dokumen hasil perbaikan pencermatan DCS untuk 50 orang bakal calon legislatif (bacaleg) usungan partai berlambang bunga mawar ini, diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi yang didampingi beberapa komisionernya dan disaksikan jajaran Bawaslu Kota Makassar.
Usai menerima dokumen tersebut dan melakukan pemeriksaan, Ketua KPU Kota Makassar kemudian menyampaikan dalam sambutannya yang intinya menyatakan semua dokumen 50 bacaleg PSI Kota Makassar sudah memenuhi syarat dan diterima dengan baik untuk menjalani tahapan berikutnya hingga ditetapkannya DCT (Daftar Calon Tetap).
LO DPD PSI Kota Makassar, Erwin, SM kepada media ini usai penyerahan dokumen tersebut mengemukakan, pihak KPU Kota Makassar telah menerima dengan baik dokumen hasil perbaikan pencermatan DCS untuk 50 bacaleg yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat. (*)