Sementara itu, Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf diberikan kepercayaan dari Bupati Sidrap untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan.
Lanjut Mahmud Yusuf mengatakan, rasa syukur memperingati Hari Kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Mahmud Yusuf.
Wabup Sidrap Mahmud Yusuf mengatakan Semoga warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.
Hadir dalam penyerahan remisi, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf dan Ibu Hj Anita Mahmud. Selain itu, juga hadir, Ketua DPRD H. Ruslan, Dandim 1420 Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres AKBP Erwin Syah, Kepala Kejaksaan Negeri Hasnadira, Sekda H. Basar, Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, serta para Kepala OPD dan undangan lainnya. (Risal Bakri)