235 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sidrap Dapat Remisi di HUT Ke-78 RI, Wabup Mahmud Yusuf Serahkan Remisi Secara Simbolis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Sedikitnya 235 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Sidrap, menerima remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Dari 235 warga binaan yang mendapat remisi yakni, remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 21 orang, 3 bulan 103 orang, 2 bulan 71 orang, dan 1 bulan 36 orang. Untuk tahun ini, tidak ada WBP Sidrap mendapat remisi bebas.

Penyerahan remisi dilaksanakan di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis 17 Agustus 2023, usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap.

Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, sesuai UU No 12 tahun 1995 tentang Kemasyarakatan dan Keputusan Presiden No 174 tahun 1999, yakni pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang senantiasa berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Lanjut Iskandar mengatakan, jumlah penghuni Rutan Sidrap saat ini sebanyak 459 orang. Terdiri 278 narapidana pria, 13 narapidana wanita, 158 tahanan pria, 10 tahanan wanita.

"Kami berharap kepada Pemerintah daerah untuk bisa bekerjasama dan bersinergi dalam rangka melaksanakan pembinaan bagi para narapidana," harap Iskandar.

Sementara itu, Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf diberikan kepercayaan dari Bupati Sidrap untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan.

Lanjut Mahmud Yusuf mengatakan, rasa syukur memperingati Hari Kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.

"Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Mahmud Yusuf.

Wabup Sidrap Mahmud Yusuf mengatakan Semoga warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga :  Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Tambang Silica Bombana Senilai Rp 445 Juta

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Hadir dalam penyerahan remisi, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf dan Ibu Hj Anita Mahmud. Selain itu, juga hadir, Ketua DPRD H. Ruslan, Dandim 1420 Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres AKBP Erwin Syah, Kepala Kejaksaan Negeri Hasnadira, Sekda H. Basar, Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, serta para Kepala OPD dan undangan lainnya. (Risal Bakri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...