Manfaatkan Momen 17 Agustus, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Pamit Kepada Masyarakatnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Meskipun masa jabatan Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda masih tersisa kurang lebih 1 bulan, namun kedua petinggi Mamasa ini sudah minta pamit kepada masyarakat Mamasa pada acara malam ramah tamah peringatan HUT RI 17 Agustus yang berlangsung di Lapangan Tennis Mamasa 17/08.

Di depan Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Mamasa Bupati Ramlan dan Wabupnya Marthinus Tiranda yang tampil dengan penuh keharmonisan secara bergantian menyampaikan sambutannya yang terkesan sebagai kata sambutan perpisahan dengan rakyat Mamasa.

Marthinus Tiranda yang diberi kesempatan pertama menyampaikan sambutannya mengungkapan, di ujung periode kerjanya tentunya banyak keinginan dan harapan rakyat tidak bisa terpenuhi karena kondisi yang tidak berpihak pada keberuntungan.

"Di awal jabatan, kita sesungguhnya ingin berlari mengejar harapan tetapi situasi dan kondisi yang ada terpaksa memaksa kita untuk hanya melangkah setapak demi setapak sampai di ujung jabatan. Hal ini pasti membuat masyarakat tidak puas bahkan memberi penilaian negatif kepada cara kerja kami sebagai pimpinan daerah dan kami sadar bahwa penjelasan positif bagaimanapun kami sampaikan tetap akan bernilai negatif di mata masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kondisi yang memperburuk Mamasa dalam masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah adanya Gempa Bumi, Covid-19 dan terjadinya resesi ekonomi akibat dampak buruk Covid-19. "Jadi kami sangat mohon maaf jika di akhir jabatan kami, harapan dan keinginan rakyat Mamasa tidak terpenuhi," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya Marthinus Tiranda yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Mamasa mengungkapkan, di akhir periode ini tentunya kita semua pernah bertemu dan bersama dan akhirnya akan berpisah, tetapi satu hal di setiap perpisahan pasti ada lagi pertemuan.

Baca juga :  Lestarikan Budaya Bangsa, APPSBI Gelar Festival Pencak Silat Budaya Antar Perguruan Silat se-Kota Makassar

Pada kesempatan yang sama Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengungkapkan di awal sambutannya, cara berpikir kita sangat ditentukan oleh prilaku yang kita lakukan sehingga untuk memajukan daerah harus selalu dilakukan berdasarkan cara berpikir yang baik dan benar.

Untuk memajukan Mamasa, Ramlan Badawi menitipkan beberapa hal, termasuk sumber pendapatan rakyat melalui komoditi pertanian dan pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, Mamasa akan terbangun jika sektor pertanian ditingkatkan pada komoditi tanaman kopi dan kepariwisataan di programkan, bangun dan ditingkatkan hal ini akan memperbaiki perekonomian rakyat Mamasa di masa yang akan datang.

Menutup sambutannya Bupati Ramlan Badawi mengharapkan untuk tetap meningkatkan adanya peningkatan ekonomi dengan tetap menjaga kestabilan keamanan dan tidak terpengaruh dan terpancing dengan informasi-informasi melalui medsos. (Yusak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...