Gubernur Sulsel Resmikan RSUD Regional La Mappapenning Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman ST didampingi Bupati Bone Dr Andi Fahsar M Padjalangi MSi meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional La Mappapenning Kabupaten Bone, Selasa (22/8/2023).

RSUD yang merupakan rumah sakit ke delapan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut bertempat di Jl H. M. Jusuf, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bone yang telah memberi izin untuk mendirikan rumah sakit di wilayahnya.

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Saya mengucapkan terima kasih banyak yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berjasa dalam pembangunan rumah sakit ini utama Alena to Malibbikkeng (beliau) Bapak Bupati Bone yang telah mengizinkan untuk membangun rumah sakit ini diwilayahnya beserta jajarannya yang telah memberikan izin operasional melalui Dinas Kesehatan,” katanya.

“Rumah sakit ini pembangunannya dikerjakan pada Juni tahun 2022 dan selesai pada agustus 2023. Ini satu – satunya di Indonesia rumah sakit yang selesai dalam 1 tahun dan langsung beroperasi” ungkapnya.

Menurut orang Nomor satu di Sulsel ini, RSUD tersebut memiliki luas lahan 4,7 hektar dengan fasilitas dan tekhnologi yang berkelas dan didukung oleh dokter yang tidak diragukan kualitasnya.

Sementara itu Bupati Bone menuturkan RSUD La Mappapenning memiliki lokasi yang sangat stategis karena beberapa Kabupaten di Sulsel bisa menjangkaunya dengan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh.

“Seperti yang kita lihat lokasi RS ini sangat strategis karena berada di Sentrum 4 Kabupaten. Dekat dengan Kabupaten Sinjai, Maros dan Soppeng dibanding ibukota Kabupaten Bone. artinya keberadaan rumah sakit ini adalah untuk melayani masyarakat Sulawesi Selatan khususnya yang ada di wilayah timur” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Lanjutkan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan 2022/2023 Di Titik Ketiga Di Desa Moncongkomba Takalar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Rindu Kota Makassar: KSP AM Putranto Berbagi Perasaan dengan Ketum PSMTI Wilianto

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kepala Staf Presidenan (KSP) AM Putranto baru-baru ini mengungkapkan perasaan rindunya terhadap Kota Makassar...

Manasik Haji Makassar Resmi Ditutup, 1.106 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rangkaian manasik haji tingkat Kota Makassar resmi ditutup dalam sebuah acara khidmat yang digelar di...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...