Menurut Bupati Irwan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini tidak sampai disitu saja, tapi akan ditindaklanjuti lagi dengan penyusunan RKA dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian dibahas lagi bersama dengan pihak DPRD.
Karena itu, Ia mengimbau, segenap Kepala OPD agar dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan pihak DPRD Pinrang.
Selain mengapresiasi upaya penyelesaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS hingga berlanjut ke Penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Irwan juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A Budaya, atas kinerja dan sumbangsih pemikirannya dalam menata kelola pemerintahan selama menjabat Sekda Pinrang.
Untuk diketahui, Sekda Pinrang, A Budaya akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 September 2023 mendatang. (busrah)