Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 Pinrang Ditandatangani, Bupati Beri Apresiasi dan Penghargaan Sekda Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan Wakilnya, Alimin di Ruang Rapat Gedung DPRD Pinrabg, Jalan Gatot Subroto, Jum'at (25/8).

Muhtadin menjelaskan, rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD sebelumnya telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang.

Tindak lanjut dari hasil pembahasan tersebut, dilakukan dengan menggelar Rapat Paripurna yang agenda utamanya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Pada pandangan umumnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal sehingga penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS TA 2024 dalam rapat paripurna ini dapat terlaksana.

Menurut Bupati Irwan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini tidak sampai disitu saja, tapi akan ditindaklanjuti lagi dengan penyusunan RKA dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian dibahas lagi bersama dengan pihak DPRD.

Karena itu, Ia mengimbau, segenap Kepala OPD agar dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan pihak DPRD Pinrang.

Selain mengapresiasi upaya penyelesaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS hingga berlanjut ke Penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Irwan juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A Budaya, atas kinerja dan sumbangsih pemikirannya dalam menata kelola pemerintahan selama menjabat Sekda Pinrang.

Untuk diketahui, Sekda Pinrang, A Budaya akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 September 2023 mendatang. (busrah)

Baca juga :  Serikat Mahasiswa Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Capaian 13 Program Akselerasi, Rutan Watansoppeng Wujudkan Zona Bersih Dari Halinar 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya mendukung capaian 13 akselerasi kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rumah Tahanan (Rutan)...

Direnovasi Secara Swadaya, Dua Rumah Dinas Kodim 1423 Soppeng Diresmikan  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Dua rumah dinas Kodim 1423 Soppeng yang selesai di renovasi secara swadaya di Jalan Laburawung...

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...