PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di 2 (dua) titik yaitu di depan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Makassar dan di depan Polda Sulsel terkait Kosmetik ilegal, di duga tidak memiliki izin BPOM yang telah beredar di Sulawesi Selatan, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 16:30 Wita.
Kordinator lapangan Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Sudirman dalam orasinya mengatakan, belakangan ini telah dinodai oleh maraknya praktek jual beli produk kosmetik ilegal dan hal ini sudah melanggar Hukum.
“Kosmetik ilegal ini, telah menodai citra dari perniagaan kota makassar sendiri, Kosmetik yang di duga ilegal yang beredar di kalangan masyarakat Sulsel dapat membahayakan tidak ada jaminan produk tersebut terhadap keamanan kesehatan konsumen,” pekiknya dalam aksi tersebut.
Diketahui, 2 (dua) produk kosmetik ilegal itu bermerek AF Cream dan Shawty Parfume
Di tempat yang sama, Ketua Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Givari mengatakan, produk kosmetik AF Cream dan Shawty Parfume, berdasarkan hasil investigasi tim Serikat Mahasiswa Sulsel telah menemukan produk tersebut ilegal, dan telah mengkonfirmasi kepada BPOM kota Makassar, jika produk tersebut tidak terdaftar dan ternotifikasi di BPOM alias ilegal.
Empat tuntutan unjuk rasa Serikat Mahasiswa Sulsel hari ini adalah :
1. Meminta kepada owner terkait untuk segera menghentikan praktek jual beli produk kosmetik ilegal tersebut.
2. Meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar menindak lanjuti temuan Serikat Mahasiswa Sulsel terkait kosmetik ilegal yang beredar luas di masyarakat yaitu merek AF Cream dan Shawty Parfume.
3. Meminta kepada Polda Sulsel untuk sementara menutup tempat penjualan produk kosmetik ilegal AF Cream dan Shawty Parfume.
4. Segera tangkap pelaku usaha kosmetik ilegal tersebut.