Pada kesempatan tersebut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis yang (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga sangat diharapkan sesuai dengan kondisi fakta di lapangan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Lurah Se Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang. Tutupnya, (ksl)