PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – RAPBD perubahan sementara dalam tahap review inspektorat dengan mengingat serta mempertimbangkan tahapan pembahasan dan pengesahan RAPBD Perubahan TA 2023 yang nota benenya diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru menyampaikan, dalam hal pembahasan dan pengesahan RAPBD Perubahan, DPRD tidak ingin main-main dan patuh pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tata tertib mengenai finalisasi tahapan pambahasan hingga selesainya proses pengesahan RAPBD Perubahan.