Satresnarkoba Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengedar Obat Daftar G

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1.684 butir obat THD, 1 buah pot handbody, 1 buah tas salempang kecil, puluhan sachet plastik klip bening kosong, 2 unit handphone, 2 kantong plastik kresek warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

“Saat ini, SI (34) dan FN (24) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2), (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” terang Kasat Resnarkoba.

Pada tempat terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengungkapkan, THD merupakan salah satu obat yang berfungsi untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Konon efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan harus melalui resep dokter.

Tambah Kapolres, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja yang menggunakan obat tanpa resep dokter. Namun belakangan, obat keras tersebut sering disalahgunakan oleh kaum remaja untuk mabuk-mabukan.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. “Bila dilakukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas,” tutup Kapolres. (pria*)

Baca juga :  Wartawan Korban Kekerasan di SMAN 7 Resmi Laporkan Terduga Pelaku Pengeroyokan ke Polres Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...