Ratusan Guru PPPK di Sinjai Kotraknya Diperpanjang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai patut bersyukur, lantaran Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kembali diterima di tahun 2023.

SK perpanjangan kontrak itu diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di sela pelantikan kepala sekolah yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi bidang pendidikan di Gedung Pertemuan Sinjai, Jumat (1/9/2023) sore.

Penyerahan SK secara simbolis disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai Irwan Suaib dan jajarannya, Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, Bunda PAUD Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, Perwakilan Dewan Pendidikan Sinjai serta disaksikan oleh para kepala sekolah Se- Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Bupati ASA berharap SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat bagi para PPPK guru untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) sebagai tenaga pendidik serta bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini integritas harus dijunjung tinggi sebagai tenaga pendidik. Terus menjaga kekompakan bersama, memiliki kinerja yang bagus dan loyalitas yang tinggi.

"Tidak usah khawatir tentang komitmen kita untuk membangun pendidikan di Kabupaten Sinjai. Tetap fokus saja pada tugas teman-teman membangun anak-anak sehingga nantinya bisa menjadi generasi emas daerah," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, total guru PPPK yang menerima SK perpanjangan kontrak sebanyak 209 orang dari 212 di tahap II dikarenakan dua orang meninggal dan satu orang terpilih menjadi kepala desa.

Masa berlaku SK perpanjangan PPPK tahap II ini selama 2 tahun, sama seperti masa berlaku SK perpanjangan PPPK tahap I yang lebih dulu diserahkan pada awal Juni 2023 lalu, padahal SK sebelumnya hanya berlaku 1 tahun sejak pengangkatan.

Baca juga :  Melalui Siaran Radio Suara Celebes FM, Kapolsek Ujung Tanah Berikan Imbauan Kamtibmas

"Ini kebijakan pak Bupati yang perpanjangannya berlaku selama 2 tahun sampai tahun 2025. Hal itu karena melihat kebutuhan dan peran teman-teman PPPK dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan SDM anak-anak kita," jelasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Hadir di Maros: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Brand motor listrik terkemuka dunia, YADEA, resmi memperluas jangkauannya ke Kabupaten Maros, Sabtu (25/10/2025). Showroom...

Jaringan Aktivis NTB Desak Kejati NTB dan Kejari Dompu Usut Tuntas Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PEDOMANRAKYAT, MATARAM - Jaringan aktivis NTB mendesak kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Dompu untuk usut tuntas...

Ketua DPP LSM GEBER Sumut: Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Gerakan Nyata, Pemuda Wajib Jadi Penggerak Persatuan dan Perubahan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saat...

Riset Prolog: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Mentan Amran Urutan ke-2 Menteri dengan Kinerja Terbaik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lembaga riset Prolog (Public Research on Governance) melalui Prolog Survei Center merilis hasil survei terkait...