Dengan mengadopsi transaksi non tunai dan QRIS, kata Jemmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengelola keuangannya dan meningkatkan efisiensi operasional, terang Jemmi Harun.
Sementara Kasubid PAD II, Andi Ifdhal pada kesempatan itu menjelaskan manfaat pembukaan rekening di bank resmi dan penerapan merchant QRIS.
“Dengan membuka rekening di bank resmi, para pelaku usaha akan memiliki akses ke berbagai layanan keuangan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, QRIS akan memudahkan proses transaksi bagi pelanggan dan pelaku usaha,” urai Andi Ifdhal.
“Pada sosialisasi tersebut, pihak Bank Sulselbar sebagai mitra juga menghadirkan tim ahli untuk memberikan panduan dan bantuan kepada para pelaku usaha yang ingin membuka rekening atau mengaplikasikan QRIS,” ungkap Ifdhal. (Risal Bakri)