Dua Terdakwa Keberatan Atas Dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel Soal Tipikor Dana PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Hamzah Ahmad (Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk laba 2018 dan 2019) dan Terdakwa Asdar Ali (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2020 untuk laba 2019) mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019, Kamis (07/09/2023), sekira pukul 11.00 Wita, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar.

Sedangkan Terdakwa lainnya dalam perkara ini atas nama Tiro Paranoang yang pernah menjabat Plt. Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2019 untuk Laba 2018, tidak mengajukan keberatan atas Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel.

Dalam Surat Dakwaan, Penuntut Umum menyatakan, para Terdakwa telah melakukan serangkaian perbuatan yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentuk Herd Immunity, Polres Gowa dan Pemda Gowa Genjot Akselerasi Vaksinasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...