Dua Terdakwa Keberatan Atas Dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel Soal Tipikor Dana PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Hamzah Ahmad (Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk laba 2018 dan 2019) dan Terdakwa Asdar Ali (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2020 untuk laba 2019) mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019, Kamis (07/09/2023), sekira pukul 11.00 Wita, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar.

Sedangkan Terdakwa lainnya dalam perkara ini atas nama Tiro Paranoang yang pernah menjabat Plt. Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2019 untuk Laba 2018, tidak mengajukan keberatan atas Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejati Sulsel.

Dalam Surat Dakwaan, Penuntut Umum menyatakan, para Terdakwa telah melakukan serangkaian perbuatan yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cooling System Dengan Door To Door, Bhabinkamtibmas Malimongan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...