Serikat Mahasiswa Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di 2 (dua) titik yaitu di depan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Makassar dan di depan Polda Sulsel terkait Kosmetik ilegal, di duga tidak memiliki izin BPOM yang telah beredar di Sulawesi Selatan, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 16:30 Wita.

Kordinator lapangan Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Sudirman dalam orasinya mengatakan, belakangan ini telah dinodai oleh maraknya praktek jual beli produk kosmetik ilegal dan hal ini sudah melanggar Hukum.

“Kosmetik ilegal ini, telah menodai citra dari perniagaan kota makassar sendiri, Kosmetik yang di duga ilegal yang beredar di kalangan masyarakat Sulsel dapat membahayakan tidak ada jaminan produk tersebut terhadap keamanan kesehatan konsumen,” pekiknya dalam aksi tersebut.

Diketahui, 2 (dua) produk kosmetik ilegal itu bermerek AF Cream dan Shawty Parfume

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Bibit Pala dari Pemprov Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lagi, Tanggul di Pinrang Kembali Jebol

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lagi-lagi, tanggul penahan air sungai di Pinrang kembali Jebol. Kali ini, terjadi di Dusun Patumbu,...

Enam Pejabat Pratama di Pinrang Dirotasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Seiring dengan pergantian tahun baru 2026, Pemkab Pinrang merotasi sekaligus mempromosikan enam pejabat pimpinan tinggi...

Manajer SPBU Diperas Lewat Pemberitaan, Kapolres Luwu:Lapor!

PEDOMANRAKYAT, LUWU - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu angkat suara menyikapi dugaan pemerasan yang menyeret nama seorang eks...

Pelatihan Penyelarasan Kurikulum Kokurikuler Gugus 3 Digelar di SDN Kompleks Sambung Jawa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya memperkuat implementasi kurikulum yang lebih bermakna bagi peserta didik terus dilakukan oleh satuan pendidikan....