Berantas Narkoba di Sidrap, Kapolres AKBP Erwin Syah Gelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK bersama Asisten III Pemkab Sidrap, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE, M.I.Pol, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar dan Kepala KBN Iwan Darmawan melakukan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando yang diwakili oleh Asisten III menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sidrap mendukung penuh adanya Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Sidrap, Senin 11 September 2023.

"Pemerintah Kabupaten Sidrap mengapresiasi seluruh tindakan pencegahan peredaran gelap narkotika dan pemberantasan narkoba. Dengan upaya kita bersama, diharapkan narkoba di Kabupaten Sidrap dapat diberantas," ungkap Dollah Mando.

Terakhir, Asisten III Pemkab Sidrap berharap, semua pihak terus berkolaborasi dengan Polres Sidrap dan unsur penegak hukum untuk melakukan tindakan pencegahan. Karena dengan Sinergitas bersama, Kabupaten Sidrap akan bebas Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan atas partisipasi aktif dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

"Dengan hadirnya Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap yang berada di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae diharapkan dapat menjadi pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujar Kapolres Sidrap.

Lanjut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sidrap ini bisa lebih massif dan lebih efektif lagi.

"Karena kita ketahui bersama, Indonesia Darurat Narkoba, hal ini terjadi di wilayah kita karena bisnis yang sangat menguntungkan serta sarana gaya hidup dan bagian jalan pintas masyarakat kita untuk mempercepat kekayaan diri. Hal tersebut menjadi pemicu awal dalam peningkatan penyalahgunaan Narkotika," terang AKBP Erwin Syah.

Baca juga :  SMKN 2 Makassar Memenangkan Piala Bergilir Event Keagamaan JIHAD VOL IV

Dikatakan AKBP Erwin Syah, Polres Sidrap akan terus melakukan strategi dan upaya dalam pencegahan narkoba, mulai dari Preventif Avroud atau melakukan pendekatan secara maksimal dengan mengoptimalkan seluruh masyarakat untuk mengkampanyekan bahaya narkoba.

"Selanjutnya, pendekatan Preventif dengan melakukan kegiatan nyata yang menyentuh masyarakat yakni melakukan tindakan," tegas Erwin Syah.

"Polres Sidrap akan terus melakukan tindakan penegakan hukum berdasarkan undang Undang RI No 2 Tahun 2022 dan melakukan penegakan hukum bagi penyalahguna narkoba," terang Kapolres Sidrap.

Diakhir, Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap Iwan Darmawan, SE menyampaikan terima kasih kepada Polres Sidrap yang telah mempercayakan Kelurahan Pangkajene sebagai Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng.

"Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap diharapkan bukan hanya bersifat seremonial belaka. Kami juga sudah melakukan upaya pencegahan bebas narkoba dengan melakukan sosialisasi di lingkup masyarakat. Seperti pasar dan tempat keramaian lainnya serta di lingkup pendidikan," ungkap Iwan Darmawan.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap yang dimulai dari Kapolres Sidrap, Asisten III, Dandim 1420 Sidrap, Kasat Narkoba AKP Arham, Kepala KBN, Kakan Kemenag Sidrap, Ketua Bhayangkari, Pelajar, Pemerintah Kecematan, Pemerintah Kelurahan/Desa dan Pelajar. (Risal Bakri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMAN 8 Maros Kebut Rehabilitasi Lima Ruang Kelas Baru, Target Rampung Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Pembangunan rehabilitasi lima ruang kelas di SMAN 8 Maros terus dikebut. Sekolah yang berlokasi di...

Dari Makassar LAN RI Siapkan Analis Kebijakan Unggul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...

Sudah Tersangka, CEO PT Maswindo Bumi Mas Belum Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo...