Bupati Enrekang Muslimin Bando Resmi Serahkan SK PPPK Untuk 365 Pegawai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, turut mengucapkan selamat kepada 365 pegawai pemerintah yang baru saja menerima SK pengangkatan. Dia mengajak mereka untuk sungguh-sungguh mensyukuri amanah yang diberikan dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan tugas yang diemban.

“Bagi PPPK yang memiliki jiwa bisnis, mereka juga mendapatkan kabar baik. Kepala BPD Sulselbar Cabang Enrekang menyatakan bahwa mereka dapat mencairkan dana sebesar 100 juta. Oleh karena itu, saya mengajak semua PPPK untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan tuntas,” kata Bupati Muslimin Bando di akhir sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten I, para Kepala Dinas, dan Kapala Cabang BPD Suselbar Cabang Enrekang. Semua pihak turut berbahagia atas kesempatan ini dan berharap agar PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Enrekang. (Syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Ibu ke-94, Ini Pesan Bijak Bupati ASA dan Isteri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...